Thursday, April 24, 2014

RPJMD UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

RPJMD UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

RPJMD Kudus

KUDUS-Setelah sempat tertunda karena tidak kuorum, pada hari Selasa (22/4) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) KabupatenKudus telah disetujui oleh DPRD. Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD KabupatenKudus seluruh anggota DPRD menyatakan setuju atas rancangan ranperda RPJMD Kudus tahun 2013-2018. ”Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus, saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan rancangan ini,” ujar Bupati Kudus H. Musthofa ketika memberikan tanggapan atas persetujuan dari DPRD.


 Menurutnya, RPJMD ini merupakan amanah dari seluruh masyarakat. Karena dengan telah disetujuinya ranperda ini, akan ada arah yang jelas tentang pembangunan di Kudus untuk kurun waktu lima tahun. Karena muara dari pembangunan ini sepenuhnya untuk masyarakat Kudus. Bupati yang hadir bersama dengan wakil bupati dan jajaran SKPD mennyimak dengan seksama laporan panitia khusus (pansus) DPRD yang telah membahas ranperda RPJMD. Pada laporan pansus tersebut ada beberapa poin penyempurnaan yang dijadikan acuan dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan. ”Kami mengapresiasi dan menanggapi secara positif atas kritik, saran, dan koreksi dari pansus dewan. Selanjutnya akan kami jadikan masukan dan koreksi dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD-red) tiap tahunnya,” tambah Bupati.
RKPD merupakan acuan bagi perencanaan pembangunan di Kudus setiap tahunnya. Dengan disetujuinya RPJMD ini, tentunya penyusunan RKPD bisa dilaksanakan dengan baik. Yang terpenting adalah seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat sebaik-baiknya hasil pembangunan daerah ini.