RPJMD UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
KUDUS-Setelah sempat
tertunda karena tidak kuorum, pada hari Selasa (22/4) Rancangan Peraturan
Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) KabupatenKudus telah disetujui oleh DPRD. Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD KabupatenKudus seluruh anggota DPRD menyatakan setuju atas rancangan ranperda RPJMD
Kudus tahun 2013-2018. ”Atas nama Pemerintah
Kabupaten Kudus, saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah
meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan rancangan ini,” ujar
Bupati Kudus H. Musthofa ketika memberikan tanggapan atas persetujuan dari
DPRD.
Menurutnya, RPJMD ini
merupakan amanah dari seluruh masyarakat. Karena dengan telah disetujuinya
ranperda ini, akan ada arah yang jelas tentang pembangunan di Kudus untuk kurun
waktu lima tahun. Karena muara dari pembangunan ini sepenuhnya untuk masyarakat
Kudus. Bupati yang hadir bersama
dengan wakil bupati dan jajaran SKPD mennyimak dengan seksama laporan panitia
khusus (pansus) DPRD yang telah membahas ranperda RPJMD. Pada laporan pansus
tersebut ada beberapa poin penyempurnaan yang dijadikan acuan dalam penyusunan
rencana pembangunan tahunan. ”Kami mengapresiasi dan
menanggapi secara positif atas kritik, saran, dan koreksi dari pansus dewan.
Selanjutnya akan kami jadikan masukan dan koreksi dalam penyusunan Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD-red)
tiap tahunnya,” tambah Bupati.
RKPD merupakan acuan bagi perencanaan pembangunan di
Kudus setiap tahunnya. Dengan disetujuinya RPJMD ini, tentunya penyusunan RKPD
bisa dilaksanakan dengan baik. Yang terpenting adalah seluruh masyarakat bisa
merasakan manfaat sebaik-baiknya hasil pembangunan daerah ini.